[supsystic-tables id=1]
KETERANGAN
- MK : Masa kerja (Catatan : Masa Kerja maksimal diakui 30 tahun atau 75%)
- PhDp : Penghasilan Dasar Pensiun yang ditetapkan 80% dari gaji pokok terakhir saat pensiun.
- FNS : Faktor Nilai Sekarang Manfaat Pensiun, berdasarkan usia peserta pada saat berhenti bekerja atau berhak atas Manfaat Pensiun.
- FS : Faktor Sekaligus, berdasarkan usia penerima manfaat pensiun
