KETERANGAN

  1. MK : Masa kerja (Catatan : Masa Kerja maksimal diakui 30 tahun atau 75%)
  2. PhDp : Penghasilan Dasar Pensiun yang ditetapkan 80% dari gaji pokok terakhir saat pensiun.
  3. FNS : Faktor Nilai Sekarang Manfaat Pensiun, berdasarkan usia peserta pada saat berhenti bekerja atau berhak atas Manfaat Pensiun.
  4. FS : Faktor Sekaligus, berdasarkan usia penerima manfaat pensiun
Scroll to Top